Munir Seorang Aktivis HAM
Munir
Said Thalib lahir di Malang, Jawa Timur 8 Desember 1965, sempat berkuliah di Fakultas
Hukum Universitas Brawijaya dan mendapat gelar sarjana, Munir merupakan seorang
aktivis HAM Indonesia keturunan Arab-Indonesia.Munir adalah seorang pria yang
sederhana. Pada awalnya munir adalah seorang aktivis muslim ekstrem yang
kemudian beralih menjadi seorang yang toleransi, menghormati nlai-nilai
kemanusiaan, anti kekerasan dan berjuangtanpa kenal lelah dalam melawan
praktik-praktk otoriterian serta militeristik.Beliau adalah sesorang aktivis
sejati, tidak pernah mementingkat pangkat maupun Jabatan.
Untuk
Mewujudkan Keseriusannya pada bidang hukum beliau melakukan beberapa pembelaan
terhadap sejumlah kasus yang telah terjadi, serta beliau juga mendirikan dan
bergabung dengan berbagai organisasi, bahkan beliau juga membantu pemerintah
dalam investigasi dan tim penyusunan Rancangan Undang-Undang. Beberapa Kasus
yang pernah beliau tangani yaitu kasus Araujo yang dituduh menjadi pemberontak untuk
memerdekakan Timor Timur dari Indonesia pada tahun 1992, Kasus Marsinah yang
seorang aktivis buruh dan dibunuh oleh militer pada tahun 1994, menjadi
penasehat hukum mahasiswa dan petani di Pasuruan, dalam kasus kerusuhan di PT.
Chief Samsung, dengan tuduhan sebagai otak kerusuhan pada tahun 1995, koordinator
advokasi kasus-kasus pelanggaran berat HAM di Aceh, Papua, melalui Kontras,
serta beberapa kasus lainnya. Jabatan terakhir beliau adalah Direktur Eksekutif
Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial. Namanya melambung pada
saat menjabat menjadi Dewan Kontras(Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak
Kekerasan) yang menjadi pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik pada masa
itu. Pada saat itu dia membela orang-orang hilang yang menjadi korban
penculikan Tim Mawar dari Kopassus, yang setelah Presiden Soeharto lengser dari
jabatannya, penculikan itu merupakan alasan pencopotan Danjen Kopassus Prabowo
Subianto dan diadilinya para anggota tim mawar.Berkat pengabdiannya inilah
beliau mendapat beberapa penghargaan dari dalam negeri maupun luar negeri,
contohnya yaitu “The Right Livelihood Award” di Swedia yang kemudian beliau
membaginya dengan kontras, dan sebagian diserahkan kepada Ibunda beliau.
Namun
Munir meninggal pada tahun 7 September 2004(38 tahun), dengan kronologi beliau sedang
melakukan perjalana menuju Amsterdam dari Singapura. Tiga jam setelah take-off
Munir mengalami kesakitan dan bolak balik ke toilet. Pilot dan para awak kabin
pun memantau terus keadaan Munir dan seorang penumpang yang kebetulan seorang
dokter juga berusaha menolongnya. Namun 2 jam sebelum mendarat, 7 September
2004 saat diperiksa Munir telah meninggal dunia.
Kemudian
ternyata pada tanggal 12 November 2014 dikeluarkan kabar oleh polisi Belanda(institut
Forensik Belanda) menemukan jejak-jejak senyawa arsenikum(racun) setelah
otopsi. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Kepolisian Indonesia. Pada 20
Desember 2015 Pollycarpus Budihari Priyanto dijatuhi
vonis 14 tahun hukuman penjara atas
pembunuhan terhadap Munir. Beliau membunuh munir karena ingin mendiamkan
pengkritik pemerintahan tersebut dan beliau mendapatkan beberapa panggilan dari
intelijen senior, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut. Lalu pada 6 Juni 2008 Komandan
Kopassus TNI Angkatan
Darat dan juga mantan Deputi BIN, Mayor Jenderal
(Purn) Muchdi Purwoprandjono ditangkap
oleh polisi sebagai tersangka pembunuhan Munir. Namun beberapa bulan
persidangan yaitu pada tanggal 31 Desember 2008, majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis bebas Muchdi Purwoprandjono.
Dan sampai saat ini masih belum diketahui siapa oknum lain(yang menghubungi Pollycarpus)
yang ingin menyingkirkan Munir.
Tidak ada komentar: